Berawal dari sebuah kesadaran bahwa lembaga pendidikan tidak hanya membutuhkan visi besar, tetapi juga fondasi ekonomi yang kuat, Yayasan Fi Ahsani Taqwim mengambil langkah strategis dengan mendirikan CV Mulia Bersama.
Langkah ini bukan tanpa dasar. Dalam koridor Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan jo. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, yayasan memang tidak diperkenankan berbisnis secara langsung. Namun, melalui badan usaha, cita-cita untuk membangun kemandirian tetap dapat diwujudkan secara sah dan profesional.
CV Mulia Bersama kemudian tumbuh sebagai jawaban atas kebutuhan tersebut—menjadi jembatan antara idealisme dan keberlanjutan. Dengan semangat pemberdayaan, badan usaha ini tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada dampak: meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan.
Hari ini, delapan unit usaha telah berjalan dan terus berkembang, menjadi bukti bahwa kemandirian lembaga bukan sekadar wacana, tetapi realitas yang sedang dibangun.
Ke depan, perjalanan ini akan memasuki fase baru melalui transformasi menjadi Perseroan Terbatas (PT). Sebuah langkah untuk membuka partisipasi kepemilikan, memperkuat manajemen, dan memperluas manfaat.
Karena pada akhirnya, kemandirian bukan hanya tentang bertahan—tetapi tentang bertumbuh dan memberi lebih luas.
